Kegiatan Bimkemas

Kegiatan Bimkemas

bapassintang PK dan APK Bapas Sintang Aktif Laksanakan Kegiatan Bimbingan Kemasyarakatan

 

Pada hari Jum'at, 23 Mei 2025, PK dan APK Bapas Sintang melaksanakan penerimaan wajib lapor dari klien pemasyarakatan. Klien wajib melaksanakan wajib lapor selama menjalani proses re-integrasi.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembimbingan dan pengawasan dari PK dan APK. Melalui penerimaan wajib lapor, PK dan APK dapat mengetahui situasi dan kondisi klien, serta memastikan klien dapat diterima dengan baik di masyarakat dan tidak lagi mengulangi tindak pidananya.

Tentang 

Do you believe that your brand needs help from a creative team? Contact us to start working for your project!

Read More

 

Apakah Butuh