26.May.2025
Kegiatan Bimkemas
Kegiatan Bimkemas
bapassintang PK dan APK Bapas Sintang Aktif Laksanakan Kegiatan Bimbingan Kemasyarakatan
Pada hari Jum'at, 23 Mei 2025, PK dan APK Bapas Sintang melaksanakan penerimaan wajib lapor dari klien pemasyarakatan. Klien wajib melaksanakan wajib lapor selama menjalani proses re-integrasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembimbingan dan pengawasan dari PK dan APK. Melalui penerimaan wajib lapor, PK dan APK dapat mengetahui situasi dan kondisi klien, serta memastikan klien dapat diterima dengan baik di masyarakat dan tidak lagi mengulangi tindak pidananya.